LBH Medan Kritik Polsek Sunggal
Atas pernyataan tersebut istri tersangka diarahkan untuk menghubungi penyidik pembantu atas nama Fadli. Namun saat dihubungi Fadli tidak menjawab teleponnya.
Lalu, LBH Medan menghubungi kembali Taufik dan mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Panit. Setelah dijumpai di dalam ruang kerjanya, Panit mengijinkan untuk mengambil kuasa tersangka dan LBH saat itu menunggu tersangka dijemput petugas ke lantai dua.
Komentar