Sekilas Info

UKW Tidak Diakui BNSP, Dewan Pers Indonesia Sediakan Sertifikasi Kompetensi Khusus Wartawan

Isi Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pers Indonesia (DPI) Hence Mandagi kepada para pimpinan organisasi dibawah Konstituen DPI, yang diterima redaksi Daily Klik, Jumat (25/9/2020).

Untuk alasan itu Mandagi mengajak dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh organisasi-organisasi pers di tingkat Nasional dan Lokal, yang masih setia dengan perjuangan kemerdekaan pers, untuk ikut bergabung menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia.

“Ini saatnya kita menunjukan bahwa konstituen Dewan Pers Indonesia adalah profesional dan jaringan media kita semua berbadan hukum dan dijamin Undang-Undang Pers. Bahkan kita semua justru harus berani mengungkap bahwa program UKW Dewan Pers justru yang abal-abal karena tidak berlisensi BNSP, dan potensi penerimaan negara melalui program UKW berbayar tidak jelas,” pungkasnya.

Selanjutnya, disebutkan, Surat Pernyataan dari pimpinan organisasi pers dapat ditujukan kepada Dewan Pers Indonesia dan dapat dikirim ke alamat: Jalan KH Zainul Arifin Komplek Ruko Ketapang Indah Blok B2 Nomor 33-34 Krukut, Jakarta Barat, atau melalui email: dewanpersindonesia@yahoo.com. Untuk contoh surat pernyataan dapat diminta melalui nomor WA 081340553444.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Sumber: Siaran Pers

Baca Juga