Sekilas Info

UKW Tidak Diakui BNSP, Dewan Pers Indonesia Sediakan Sertifikasi Kompetensi Khusus Wartawan

Isi Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pers Indonesia (DPI) Hence Mandagi kepada para pimpinan organisasi dibawah Konstituen DPI, yang diterima redaksi Daily Klik, Jumat (25/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, Standar Kompetensi Wartawan yang dipakai Dewan Pers selama ini ternyata tidak bisa digunakan sebagai Skema Kompetensi sektor Wartawan ketika sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP mengajukan permohonan lisensi ke BNSP.

Mandagi menegaskan, pihaknya tidak menentang program UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers sepanjang itu tujuannya untuk peningkatan kualitas kehidupan pers yang lebih baik. Namun, Mandagi menilai, UKW yang ada selama ini hanya dijadikan sebagai alat untuk mengejar keuntungan.

“Di satu sisi puluhan ribu media disebut abal-abal, dan di sisi lain wartawan yang bekerja di media yang disebut abal-abal itu dijadikan objekan dalam bisnis UKW puluhan LSP ‘bodong’ bentukan Dewan Pers, dengan cara melempar propaganda wartawan non UKW dicap abal-abal agar terpaksa berbondong-bondong mengikuti UKW,” ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Sumber: Siaran Pers

Baca Juga