Sekilas Info

Terduga Pelaku Mesum Warnai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Ketua Dewan Pers Indonesia, Heintje G Mandagi

Penulis: Heintje G Mandagie

Rasa malu, marah, dan geram, tak terlukiskan ketika penulis menerima laporan dari seorang Pemimpin Redaksi di Gorontalo yang merasa terusik oleh surat Dewan Pers Nomor: 346/DP-K/V/2021 perihal Pemuatan Hak Jawab.

Surat Dewan Pers tersebut terkesan memaksanya memenuhi hak jawab dari pihak pengadu Haris Suparto Tome, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo yang sebelumnya diberitakan tertangkap basah sedang berduaan di sebuah kamar kos bersama dengan isteri orang oleh aparat kepolisian pada sebuah penggrebekan operasi justitia.

Tak tangung-tanggung, Dewan Pers memberi ancaman kepada Pemimpin Redaksi media siber Butota.id menggunakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar yang bersangkutan wajib melayani hak jawab agar tidak terkena pidana denda paling banyak 500 juta rupiah.

Kejadian ini bak mimpi di siang bolong ketika insan pers tanah air sedang asik memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dewan Pers justeru sibuk melayangkan surat berbau ancaman dan pemaksaan terhadap media.

Rasa malu yang dirasakan penulis adalah ketika terduga pelaku mesum berhasil mengobok-obok kehidupan pers nasional dan sukses memperalat Dewan Pers agar kasus yang menjeratnya semakin kabur.

Beberapa media berhasil dipaksa membuat hak jawab dan menulis permintaan maaf secara terbuka di media masing-masing karena takut diancam Dewan Pers.

Media yang merasa tidak melanggar kode etik dan tidak mau menuruti kemauan pengadu dan Dewan Pers pun diancam dengan surat dari Dewan Pers.

Bagaimana mungkin peristiwa penegakan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian di Kabupaten Gorontalo atas laporan warga yang menduga isterinya ditiduri oleh oknum Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo bernama Haris Suparto Tome (pengadu) di sebuah kamar kos, lantas diberitakan oleh berbagai media di Gorontalo, kini menjadi bahan aduan oleh pelaku ke Dewan Pers.

Baca juga: Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang Dewan Pers Terbitkan Sertifikasi Wartawan

Situasi yang lazim terjadi dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kepolisian begitu sering diliput wartawan dari berbagai jenis media. Bahkan beberapa televisi swasta menjadikan itu (operasi penggrebekan polisi) sebagai satu program khusus.

Tayangan yang menampilkan proses penegakan hukum seperti penggerebekan pelaku mesum di kamar hotel, penggerebekan pelaku kejahatan premanisme, pegedar narkoba, dan prostitusi menjadi tontonan menarik bagi masyarakat untuk menyaksikan kinerja kepolisian terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga