Protes PHK, Buruh PT Jui Shin Indonesia Gelar Aksi Tidur Massal di Kawasan Perusahaan
Medan - Buruh PT Jui Shin Indonesia yang bekerja di pabrik keramik Garuda Tile di Kawasan Industri Medan (KIM) II Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar aksi tidur massal di kawasan perusahaan tersebut, Kamis (10/09/2020).
Aksi itu sebagai bentuk protes buruh, yang menganggap matinya perundang-undangan disektor Ketenagakerjaan.
“Kami minta Menteri Tenaga Kerja turun tangan atas PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak tanpa aturan sebanyak 197 orang buruh sejak 15 Mei 202, yang di lakukan perusahaan,” tulis Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara Willy Agus Utomo melalui surat terbuka yang dikirim kepada sejumlah media di Medan, Jumat (11/9/2020).
Nonton videonya: AKSI PROTES BURUH PABRIK KERAMIK KIM II
Lanjut Willy menambahkan, akibat menjadi korban PHK ekonomi 197 buruh yang umumnya telah mengabdi belasan tahun di perusahaan tersebut mulai terpuruk.
“Disaat pandemi Covid-19, dimana ekonomi semua orang merosot, perusahaan justru melakukan kesewenangannya dan menambah penderitaan buruh dengan PHK massal,” tambahnya.
Ketua FSPMI Sumut itu menyebutkan akibat pandemic Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, pemerintah pusat pun turut memberi perhatian terhadap kaum buruh melalui bantuan uang tunai.
“Itu artinya ekonomi rakyat untuk kebutuhan hidupnya di tengah pandemi sedang di ujung tanduk,” tuturnya.
“Bagaimana pula dengan nasib 197 orang buruh dan keluarganya yang di PHK sepihak PT Jui Shin Indonesia tanpa pesangon yang layak (dari) perusahaan. Sejak Mei 2020 hingga kini mereka tidak lagi menerima upah,” pungkas Willy.
Mengakhiri pernyataannya Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Sumut untuk memberikan perhatian dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang mem-PHK sepihak tanpa pesangon kepada buruh.
“Miris dan menyayat hati atas tragedi PHK massal ini, ditengah pandemi Covid-19. Kami akan terus berjuang, untuk hak buruh,” tandasnya.
FSPMI Sumut juga tetap menolak PHK massal yang dilakukan PT Jui Shin Indonesia dan mendesak perusahaan untuk mempekerjakan kembali buruh yang telah di PHK.
Aksi tidur massal buruh ini turut dikawal ketat belasan petugas kepolisian yang hadir di kawasan PT Jui Shin Indonesia.
Komentar