Sekilas Info

Kasus Oknum TNI di Sikka: Mobil dan Motor Warga Raib, Dandim Janji Cari Solusi

Dandim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana (tengah) diapit oleh Dedi Iwi dan Ibu Rani Anggraini. (Dailyklik.id/Faidin)

Dailyklik.id, SIKKA – Kasus dugaan penggelapan kendaraan yang melibatkan seorang anggota TNI aktif di Kabupaten Sikka kembali jadi sorotan. Rani Anggraini, warga Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, mengaku kehilangan mobil Grand Max hitam bernomor polisi DP 8971 AZ serta sepeda motor Honda CBR miliknya setelah dipinjam oleh Dedi Iwi, anggota Koramil 1603-01/Alok.

Menanggapi hal ini, Dandim 1603/Sikka turun langsung memberikan klarifikasi di kantornya pada Selasa, 26 Agustus 2025. Didampingi perwakilan Koramil dan Pasi Intel Kodim, Dandim meminta maaf kepada korban dan menegaskan kasus ini terus dipantau.

“Masalah ini memang urusan pribadi Dedi, tapi karena dia anggota saya, saya ikut bertanggung jawab secara moril. Kami sedang mencari jalan keluar agar kendaraan bisa diganti atau dikembalikan,” ujar Dandim.

Ia mengungkapkan, Dedi Iwi ternyata memiliki utang besar hingga Rp300 juta, sehingga tak mampu melunasi kewajibannya. “Bukan hanya masalah dengan Ibu Rani, tapi juga banyak pihak lain. Gajinya sudah mentok, agunannya juga hilang,” jelasnya.

Soal keberadaan mobil Grand Max, Dedi mengaku kendaraan tersebut masih ada di Maumere dan kini berada di tangan seseorang bernama Fredi, karena dijadikan jaminan utang. Namun, Rani menegaskan mobil itu tetap miliknya dan tidak pernah memberikan izin untuk dipindahtangankan. “Seharusnya mobil itu bisa langsung saya ambil, karena jelas itu milik saya. Saya tidak tahu-menahu soal utang Dedi,” tegas Rani.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga