Petahana Digugat ke MK, KPU Nias Selatan Siap Hadapi Gugatan
Nias Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) belum menetapkan jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Pasalnya, salah kandidat pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut dua Idealisman-Sozanolo Nduru telah mengajukan gugatan terhadap hasil hasil penghitungan KPU Nisel kepada Mahkama Konstitusi (MK).
Hal itu dijelaskan Ketua KPU Nisel Repa Duha saat dikonfirmasi wartawan dailyklik.id di Kantor KPU Nias Selatan, Sabtu (9/1/2021).
"Dengan (adanya) tanda terima Nomor 36/P-BUP/PAN.MK/12/2020 atas dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif yang (diduga) dilakukan oleh calon petahana," jelas Repa Duha.
Komentar