Sekilas Info

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Resmi Ditahan

Dailyklik.Id, SUKABUMI – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial H, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025), terkait kasus korupsi Dana Desa sebesar Rp500 juta.

Tersangka H menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa 20 saksi, termasuk perangkat desa dan warga. “Dari keterangan para saksi, tersangka H terbukti menyalahgunakan Dana Desa sebesar Rp500 juta,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye serta borgol, H tidak menunjukkan ekspresi penyesalan. Justru ia sempat tersenyum dan meminta doa saat digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung. “Minta doanya ya,” ujar H singkat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: M Idris Andriansyah

Baca Juga