Sekilas Info

Hadapi Pencurian, Premanisme dan Tawuran, Kantor Polisi di Medan Diaktifkan 24 Jam

Para personel Polrestabes Medan. (Ist.)

Dailyklik.id, MEDAN - Kombes Gidion Arif Setyawa memerintah jajaran Polrestabes Medan mengaktifkan semua kantor polisi yang berurusan dengan tugas keamanan selama 24 jam. Langkah ini dinilai harus dilakukan agar tindak kejahatan pencurian, pranisme dan tawuran dapat direspons lebih cepat.

"Jam berapa pun kantor polisi harus tetap buka. Tidak ada alasan untuk tutup atau ketidaktersediaan anggota," tegas Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, di sela-sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako di Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Minggu (9/2).

Dia mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengaktifkan kantor atau unit tugas selama 24 jam penuh atau nonstop. Selama ini kantor-kantor polisi di wilayah hukum Polrestabes Medan pada umumnya dinilai sudah aktif.

Dia mengeluarkan perintah itu untuk memastikan agar seluruh kantor dalam kondisi aktif dan siap memberikan pelayanan keamanan dan hukum kepada masyarakat, setiap saat. Untuk itu, para pimpinan unit juga sudah diperintahkan untuk mengatur ritme penugasan kepada para anak buahnya agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan selalu bugar saat bertugas.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga