Hadapi Pencurian, Premanisme dan Tawuran, Kantor Polisi di Medan Diaktifkan 24 Jam
Dia mengatakan, Polrestabes Medan memerlukan kesiagaan dan kecepatan yang lebih tinggi dalam merespons berbagai tindak kejahatan pencurian, premanisme dan tawuran. Hal itu karena tindakan-tindakan tersebut kerap terjadi di wilayah hukumnya.
Pengaktifan kantor selama 24 jam itu juga mengiringi kebijakan khusus Polrestabes Medan berupa kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Seperti apel dan patroli di daerah-rawan rawan kejahatan.
Kemudian juga sosialisasi tentang bahaya kejahatan ke tengah masyarakat serta upaya-upaya pencegahan lain, seperti mengaktifkan siskamling. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sudah diinstruksikannya meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api dan alat pengamanan lain.
Terkait dengan kegiatan, Polrestabes Medan dan Pengurus Cabang Bhayangkari kembali mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Kali ini kegiatan itu digelar bagi para jemaat dan warga di sekitar Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.








Komentar