Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di TK Pratiwi
DAILYKLIK.ID, Sergai - Satuan Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di TK Pratiwi, Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku, Andi Syaputra (36), diduga melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu sekolah dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk 1 unit amplifier, 2 unit mikrofon, 1 laptop merk HP beserta charger-nya. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian Rp 5.000.000.
Berdasarkan laporan dari pelapor, Emi Suryati Lubis (57), yang merupakan PNS sekaligus pemilik Yayasan TK Pratiwi, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin oleh IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., segera melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Besar Medan-Tebing Tinggi, Desa Kota Galuh.
Barang bukti berhasil diamankan berupa laptop, amplifier, charger, dan mikrofon. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut.








Komentar