Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di TK Pratiwi
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., menyampaikan apresiasi kepada timnya dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Selanjutnya 1 2








Komentar