Sekilas Info

Propam Polrestabes Medan Diperintahkan Periksa Senpi Anggota

Aktivitas pemeriksaan senpi personel di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/12).

Dailyklik.id, MEDAN - Pimpinan Polrestabes Medan telah memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan senjata api para personel. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya sejumlah kasus penembakan oleh polisi yang mencuat di Tanah Air.

"Kami telah menginstruksikan Propam untuk melakukan pemeriksaan senpi (senjata api) seluruh personel jajaran Polrestabes Medan," ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Minggu (15/12).

Pemeriksaan itu, jelasnya, mencakup tiga asas penggunaan senpi oleh anggota kepolisian, yakni prinsip legalitas, nesesitas dan proporsionalitas. Prinsip legalitas terkait dengan ketentuan yang mengatur kapan dan bagaimana senpi dapat digunakan.

Salah satu aturan dalam prinsip itu menegaskan bahwa penggunaan senpi oleh polisi hanya dibenarkan dalam situasi yang mengancam nyawa. Penggunaan senpi juga hanya dibenarkan untuk melindungi orang lain dari bahaya serius.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga