Propam Polrestabes Medan Diperintahkan Periksa Senpi Anggota
Kemudian prinsip nesesitas yang terkait dengan ketentuan bahwa penggunaan senpi harus menjadi upaya terakhir dan hanya dilakukan ketika tidak ada alternatif lain yang lebih aman dan efektif. Dalam memenuhi prinsip ini diperlukan penilaian situasi yang cermat untuk memastikan bahwa penggunaan senpi benar-benar diperlukan untuk melindungi nyawa, baik polisi maupun masyarakat.
Dan prinsip yang ketiga adalah proporsionalitas. Yang mana dalam prinsip ini polisi harus memastikan bahwa penggunaan senpi sebanding dengan tingkat ancaman yang dihadapi. Dengan kata lain, penggunaan senpi harus berbanding lurus dengan risiko yang dihadapi.
"Penggunaan senjata api oleh kepolisian harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," tegas Anhar.
Propam Polrestabes Medan pun telah diperintahkan melakukan pemeriksaan dengan berdasar pada ketiga prinsip itu, mulai Jumat (13/12). Pemeriksan dilakukan terhadap senpi seluruh jajaran Polrestabes Medan yang berjumlah sekitar 1.250 personel.








Komentar