Sutrisno Pangaribuan Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Penyadapan Ilegal
Medan, DAILYKLIK.id - Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sutrisno, tim independen diperlukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan apabila dugaan pelanggaran tersebut hanya diusut oleh internal Polri.
Ia mengusulkan agar TIGPF melibatkan sejumlah lembaga, yakni Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komnas HAM, Kejaksaan Agung, KPK, serta PPATK.
Sutrisno mengatakan tim tersebut perlu mengungkap motif dan tujuan penyadapan, pihak-pihak yang menjadi sasaran, serta kemungkinan aliran dana untuk pengadaan peralatan dan operasional penyadapan.
Dalam pernyataannya, Sutrisno juga menyoroti beredarnya informasi mengenai daftar sekitar 6.000 nomor yang disebut-sebut menjadi sasaran penyadapan. Namun, ia mengingatkan bahwa daftar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum diumumkan secara resmi oleh Bareskrim Polri.








Komentar