Putusan Banding Ringankan Hukuman 2 Prajurit TNI, LBH Medan Desak Kasasi dan Soroti Peradilan Militer
Dalam pandangan LBH Medan, perkara tersebut juga harus dilihat dari perspektif hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan, bukan semata-mata dari lamanya hukuman yang dijalani terdakwa.
Karena itu, LBH Medan mendesak Oditurat Militer menempuh upaya hukum kasasi atas putusan banding tersebut. Lembaga tersebut berharap proses di tingkat kasasi dapat memberikan ruang bagi pengujian kembali pertimbangan hukum yang mendasari perubahan putusan.
Selain mendorong kasasi, LBH Medan meminta Komisi Yudisial RI melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menangani perkara tersebut. LBH Medan juga meminta pengawasan terhadap proses peradilan dilakukan secara objektif, transparan dan independen.
LBH Medan turut mendesak Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap perkara tersebut untuk memastikan hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan tetap diperhatikan.
Desakan juga diarahkan kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan institusi TNI agar memastikan tidak ada perlindungan institusional terhadap prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana.








Komentar