Istri Korban Dugaan Pembunuhan di Labura Laporkan Kapolres Labuhanbatu ke Propam Mabes Polri
Usai menyampaikan pengaduan ke Mabes Polri, Desi, Doni, dan Tim ARMI mendatangi DPR RI. Mereka menyampaikan pengaduan sekaligus meminta perlindungan hukum kepada Komisi I, Komisi III, dan Komisi XIII DPR RI.
ARMI meminta DPR mengawasi proses penanganan perkara untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.
Menurut ARMI, perkara tersebut tidak hanya menyangkut keadilan bagi keluarga Luis, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan warga sipil dari kekerasan yang diduga dilakukan aparat maupun pihak yang memiliki hubungan dengan institusi keamanan.
ARMI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi, termasuk Doni Romadan. Perlindungan tersebut dinilai diperlukan untuk mencegah intimidasi, ancaman, atau tindakan yang dapat menghambat proses pengungkapan perkara.
Dalam pengaduannya, ARMI menyampaikan sembilan tuntutan. Di antaranya meminta Kapolri mengusut tuntas dugaan pembunuhan berencana terhadap Luis David Hutabarat, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, menerapkan pasal pembunuhan berencana, serta menindak Kapolres Labuhanbatu dan jajaran yang dinilai bermasalah dalam penanganan perkara.








Komentar