Istri Korban Dugaan Pembunuhan di Labura Laporkan Kapolres Labuhanbatu ke Propam Mabes Polri
ARMI meminta Mabes Polri menindaklanjuti dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara oleh Kapolres Labuhanbatu dan penyidik. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Tim advokasi tersebut juga mendesak aparat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Menurut ARMI, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga perlu menelusuri dugaan pihak yang memerintahkan, merencanakan, membantu, atau memiliki peran sebagai aktor intelektual.
ARMI menyoroti dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif bernama Sersan Mayor Buana Delly dalam kekerasan terhadap warga sipil. Mereka meminta proses hukum terhadap prajurit tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
ARMI juga mendesak agar prajurit TNI yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Mereka beralasan korban merupakan warga sipil dan perkara yang diduga dilakukan berkaitan dengan tindak pidana terhadap warga sipil.
"Proses hukum harus memastikan bahwa setiap orang, tanpa melihat latar belakang institusi dan statusnya, tunduk pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum," demikian pernyataan ARMI.








Komentar