Sekilas Info

Guru Besar IPB: Kasus Pagar Laut Tangerang Uji Keadilan Hukum, Pemodal Masih Kebal

Kepala Pusat Kajian Studi Pesisir dan Laut IPB University, Prof Yonvitner.

DailyKlik.id, BOGOR - Kepala Pusat Kajian Studi Pesisir dan Laut IPB University, Prof Yonvitner, menilai kasus pagar laut merupakan ujian serius bagi keadilan hukum dan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Satu tahun sejak kasus ini mencuat ke publik, penegakan hukum dinilai belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

“Yang terlihat justru ketimpangan penegakan hukum. Aktor-aktor lapangan dihukum, sementara pihak yang memiliki akses modal, kekuasaan, dan jaringan justru luput dari pertanggungjawaban, inilah fakta yang kita lihat dari kasus Pagar Laut Tangerang,” ujar Prof Yonvitner, dalam diskusi publik evaluasi setahun pembongkaran pagar laut pesisir Tangerang dilaksanakan HMI Cabang Bogor, (16/1/2026).

Menurutnya, praktik okupasi ruang laut dan darat tidak bisa dilepaskan dari buruknya kualitas kebijakan sumber daya alam nasional.

"Regulasi yang seharusnya melindungi ruang hidup masyarakat justru gagal membendung dominasi oligarki, bahkan dalam banyak kasus memfasilitasi penguasaan ruang melalui legalisasi administratif," jelasnya.

Ia secara tegas menyoroti UU Cipta Kerja serta perluasan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang dinilai perlu dievaluasi secara serius. Kebijakan tersebut, kata dia, membuka ruang lebar bagi kapitalisasi wilayah pesisir dan laut serta mempercepat perampasan ruang hidup masyarakat.

“Ketika kebijakan memberi karpet merah pada modal, maka praktik perampasan ruang akan terus berulang dan dilegalkan secara administratif,” tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga