Sekilas Info

Pilkada Dipilih DPRD: Upaya Kudeta Konstitusional atas Kedaulatan Rakyat

Maka yang harus diserukan ialah reformasi partai politik, dikarenakan saat ini partai cendrung dikuasai elite dan oligarki yang masih kuat mencekram proses demokarasi. Ini dapat dilihat dari Proses kandidasi jabatan publik cenderung mahal dan transaksional.

Ditambahkan lagi partai politik belum optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik dan kontrol kekuasaan. Karena itu, reformasi partai politik menjadi sangat penting saat ini bukan hanya soal aturan hukum, tetapi juga perubahan budaya politik di dalam partai itu sendiri dan kemudian ketegasan penegakan hukum terhadap praktik koruptif dalam proses demokrasi.

Jika kita berkaca pada pengalaman historis sebelum penerapan Pilkada langsung memperlihatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD sangat rentan terhadap praktik politik transaksional tertutup belum lagi mekanisme ini akan membatasi ruang bagi calon independen yang selama ini sah secara konstitusi.

Serta Minimnya partisipasi publik dapat menciptakan ruang subur bagi korupsi kolusi dan nepotisme politik. Menghidupkan kembali mekanisme ini berarti membuka kembali masalah lama yang belum pernah diselesaikan secara tuntas.

Lebih jauh, wacana Pilkada dipilih DPRD mencerminkan kecenderungan berbahaya dalam tata kelola demokrasi: rakyat tidak boleh jadi korbankan atas kegagalan negara dalam memperbaiki kuliatas demokarasi. Negara seharusnya memperkuat institusi politik agar lebih transparan dan akuntabel, dan tidak mengkambing hitamkan rakyatnya dengan membatasi keterlibatan rakyat dalam proses politik.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dandy Sihotang
Editor: Dedy Hu

Baca Juga