LBH Medan Soroti Inkonsistensi Pernyataan Presiden Prabowo dalam Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera
Daikyklik.id, MEDAN– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti inkonsistensi sikap Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan bencana ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga bencana ekologis yang menimbulkan ribuan korban dan kerusakan lingkungan yang parah. “Kondisi ini sekaligus menunjukkan lemahnya tata kelola penanganan bencana oleh negara,” kata Irvan, Jumat (5/1/2025).
Irvan menilai pernyataan Presiden memiliki dampak nyata terhadap arah dan kecepatan penanganan bencana. Namun, menurutnya, Presiden menunjukkan sikap yang tidak konsisten. Pada 15 Desember 2025, Presiden Prabowo menyatakan Indonesia menolak bantuan asing karena mampu menangani bencana sendiri. Pernyataan itu kemudian membatasi masuknya dukungan internasional.
Hanya berselang beberapa minggu, 1 Januari 2026, Presiden mengubah sikap saat berada di Aceh Tamiang. Ia mengatakan, “Kalau siapapun mau bantu, masa kita tolak. Bodoh sekali kalau kita tolak.” LBH Medan menilai pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan sebelumnya dan menimbulkan kebingungan dalam koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pihak internasional.
Menurut LBH Medan, inkonsistensi ini juga berdampak pada kondisi lapangan. Hingga hari ke-40 pascabencana, banyak korban masih kekurangan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal. Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendidikan juga rusak parah dan belum sepenuhnya pulih.








Komentar