Sekilas Info

Robohkan “Beton Kebal”: Kejari Medan Ditantang Ungkap Korupsi Proyek Miliaran di Pemko Medan

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional.

Medan, Dailyklik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diminta serius mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Desakan ini disampaikan oleh Sutrisno Pangaribuan, Presidium Semarak, Kornas, Prima, yang menilai Kejari Medan telah lama “tutup mata” terhadap berbagai proyek bermasalah.

Salah satu peristiwa yang disorot Sutrisno adalah robohnya bangunan baru di kompleks Kantor Kejari Medan pada 11 November 2022. Padahal, bangunan senilai Rp 2,4 miliar yang dikerjakan sejak Maret 2022 dengan anggaran dari APBD Kota Medan tersebut belum lama selesai dibangun.

“Kontraktor dan konsultan pengawas proyek ini tidak pernah dipublikasikan, apalagi sanksinya. Ini mencurigakan,” ujar Sutrisno, yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) itu, Minggu (16/11/2025).

Di situs LPSE Kota Medan saat itu, proyek pembangunan/rehabilitasi gedung dengan kode tender 12765308 dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar. Tidak hanya itu, setelah gedung tersebut roboh, Pemko Medan malah memberikan hibah baru senilai Rp 8,3 miliar melalui tender nomor 13817308 kepada CV Mitra Perkasa.

Namun, pasca insiden tersebut, Sutrisno menilai Kejari Medan kurang greget dalam mengungkap kasus-kasus sejenis di Pemko Medan. Ia menyebut kasus “lampu pocong” sebagai contoh, di mana Kejari hanya berperan sebagai penagih uang Rp 21 miliar dari kontraktor, tanpa ada penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses lelang.

Selanjutnya 1 2
Penulis: DK
Editor: DH
Photographer: DK

Baca Juga