Sekilas Info

Putusan 10 Bulan Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Sejarah Buruk Penegakan Hukum dan Matinya Keadilan di Peradilan Militer

Dailyklik.id, Medan — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras putusan Majelis Hakim Peradilan Militer I/02 Medan yang hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Sertu Riza Pahlivi, terdakwa dalam kasus kematian MHS (15 tahun).

Putusan yang dibacakan pada Senin, 20 Oktober 2025 itu dinilai sebagai sejarah buruk penegakan hukum dan bukti matinya keadilan di lingkungan peradilan militer.

Majelis Hakim yang diketuai Letkol Ziky Suryadi dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah karena kealpaan yang menyebabkan matinya orang lain. Vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban dan publik yang menantikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Ketika putusan dibacakan, Lenny Damanik, ibu korban, tak kuasa menahan tangis. Ia bersama keluarga berteriak “tidak adil!” di ruang sidang, hingga sempat menghentikan jalannya persidangan sesaat.

“Anak saya meninggal, tapi pelakunya cuma 10 bulan. Di mana keadilan?” ujarnya dengan suara bergetar.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: DK
Editor: DH
Photographer: DK

Baca Juga