Diduga Balas Jasa, PJ Gubsu Menunjuk Mantan Terduga Kasus Tipikor jadi Komisaris Bank Sumut
![](https://www.dailyklik.id/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot-Undangan-RUPS-LB-Bank-Sumut.png)
DAILYKLIK.ID, MEDAN – Kabar mendadak berhembus dari Bank Sumut. Pasalnya Komisaris Independen Bank Sumut Khairy Hanim Rangkuti mendadak diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Agus Fatoni, Jumat (29/11/2024).
RUPS Luar Biasa yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan itu, juga menetapkan dua orang Komisaris PT Bank Sumut, masing masing Muhammad Arman Effendy Pohan dan M. Ismael Parenus Sinaga.
Masuknya Effendy Pohan dan Ismael Sinaga sebagai Komisaris di Bank Sumut disinyalir sebagai bentuk “balas jasa” PJ Gubsu Agus Fatoni terhadap kedua calon Komisaris tersebut.
Jauh sebelumnya Effendi Pohan juga ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh PJ Gubsu Agus Fatoni.
Tak hanya itu, nama Effendy Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Medan yang kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan pada medio Agustus 2022 lalu, dipertanyakan Integritasnya menjadi Komisaris di Bank Sumut.
Apalagi baru baru ini Effendy Pohan ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni. Hal ini patut dipertanyakan.
“Apa boleh seorang mantan terduga Tipikor Effendy Pohan layak mengawasi PT Bank Sumut ? Ini kan aneh, kerja PJ Gubsu Agus Fatoni sangat keterlaluan,” kata sumber kepada media ini, Jumat (29/11/2024) di Medan.
Dirut Bank Sumut
Komentar