PJ Gubsu Agus Fatoni Bungkam Soal Polemik Dua Kandidat Komisaris Bank Sumut
DAILYKLIK.ID, MEDAN – Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni terkesan arogan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pejabat publik. Pasalnya, tanpa pertimbangan yang matang Fatoni menghentikan Komisaris Independen Bank Sumut Khairy Hanim Rangkuti melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (29/11/2024) lalu.
Kemudian Fatoni menunjuk dua pejabat di Pemprov Sumut sebagai kandidat Komisaris Bank Sumut, kedua pejabat tersebut, yakni Effendi Pohan dan Ismael Parenus Sinaga. Effendi Pohan (kini Plh Sekda Prov Sumut) merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, sedangkan Ismael Sinaga adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara.
Penunjukan Effendi Pohan sempat menjadi pergunjingan publik, alasannya mantan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumatera Utara itu sempat ditangkap terkait kasus Korupsi, namun dinyatakan tidak bersalah dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat oleh majelis hakim Tipikor Medan, pada Senin (21/02/2022). Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata dalam putusan tersebut menyatakan Effendi tidak terbukti bersalah.
Motif
Komentar