Fee Rujukan Pasien; Antara Marketing dan Kode Etik Profesi Kesehatan
Saya sungguh berterima kasih kepada para kepala UPTD Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain di Kota Kupang dan seluruh NTT yang sebelumnya pernah mendapatkan tawaran fee rujukan dari rumah sakit tertentu namun menyatakan menolak tawaran tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Penolakan tersebut adalah wujud ketaatan pada sumpah profesi bahwa keselamatan pasien adalah hal utama dibanding janji fee/komisi rujukan.
Mari terus mengawasi, tegur dan laporkan jika mengalami atau keluarga anda mengalami upaya petugas kesehatan mengarahkan pasien ke rumah sakit tertentu tidak dengan pertimbangan keselamatan pasien, efektifitas, efisiensi dan kondisi geografis.
Penulis: Darius Beda Daton saat ini sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur








Komentar