Sekilas Info

Fee Rujukan Pasien; Antara Marketing dan Kode Etik Profesi Kesehatan 

Beda Daton, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur

Dugaan saya, aplikasi tersebut bisa diakali petugas Teknologi Informasi (IT) nakal sehingga dalam aplikasi terlihat tempat tidur yang tersedia hanya ada di rumah sakit tertentu. Tujuannya agar pasien hanya dirujuk ke rumah sakit tertentu untuk kepentingan menerima fee/komisi rujukan tadi.

Kami perlu memastikan lagi informasi ini dan memerlukan kerja sama serta kemauan baik semua fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk menghilangkan praktek tersebut. Karena itu kami berpesan agar petugas kesehatan tidak menerima fee/komisi rujukan pasien karena bertentangan dengan kode etik profesi kesehatan yang mengutamakan pelayanan dan keselamatan pasien di atas keuntungan finansial serta tidak mengkomersialkan pasien untuk keuntungan materi.

Tindakan tersebut juga mengesampingkan hak pasien untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang memadai sesuai kebutuhan medisnya. Tenaga kesehatan profesional memiliki tanggung jawab moral, etika, dan hukum dalam menjaga nama baik profesi, serta memastikan setiap praktik profesi yang dilakukan benar-benar berpihak pada keselamatan dan kepentingan pasien.

Sebagai informasi, perihal sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 16 Tahun 2024. Dalam peraturan ini, rujukan pelayanan kesehatan harus mendapatkan persetujuan secara lisan dan/atau tertulis dari pasien dan/atau yang mewakili dan dilakukan berdasarkan kebutuhan medis pasien dan kemampuan pelayanan pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain juga mempertimbangkan aksesibilitas berupa jarak dan waktu tempuh paling singkat dari fasilitas pelayanan kesehatan perujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan penerima rujukan dengan mempertimbangkan keselamatan pasien, efektifitas, efisiensi, kondisi geografis, pelayanan yang berkualitas serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan biaya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Darius Beda Daton
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga