Sekilas Info

Skandal Dana Desa Runut: Miliaran Rupiah Raib, BPD Siap Bawa ke Ranah Hukum

Dailyklik.id, SIKKA - Desa Runut di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, mendadak jadi pusat perhatian. Bukan karena kemajuan pembangunan, melainkan karena skandal keuangan yang menyeret lebih dari Rp 2 miliar dana desa tanpa jejak pertanggungjawaban.

Kasus ini mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Runut menggelar musyawarah khusus pada Selasa (19/8/2025). Temuan Inspektorat Sikka menunjukkan sederet penyimpangan: Rp 1,39 miliar dari anggaran 2023 tak dipertanggungjawabkan, Rp 440 juta sejak 2017 tanpa laporan, hingga dana Rp 30 juta yang diakui dipakai bendahara untuk kepentingan pribadi. Arsip SPJ desa pun hilang tanpa jejak.

Ketua BPD Runut, Albert Sogen, menegaskan pihaknya tak akan berhenti di musyawarah. Mereka siap menempuh jalur hukum agar penyalahgunaan dana publik dari 2017 hingga 2022 bisa diproses.

“Senin depan kami akan konsultasi dengan Inspektorat, apakah langsung melapor ke Kejaksaan Negeri Sikka atau bersama Inspektorat,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Runut, Yulvina Darmawanti, mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga