Sekilas Info

Merah Putih, Simbol Persatuan yang Harus Tetap Berkibar dalam Jiwa Bangsa

Pengibaran Sangsaka Merah Putih di atas bukit Kecamatan Magepanda.

Oleh: Faidin, Alumni Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF)

SETIAP AGUSTUS, BANGSA INDONESIA selalu kembali dipersatukan oleh satu simbol agung: bendera merah putih. Dari kota hingga desa, dari pantai sampai pegunungan, kibaran sang saka bukan sekadar ritual seremonial, melainkan napas sejarah yang diwariskan para pejuang.

Setiap helai kain yang berkibar di depan rumah, sekolah, kantor, hingga pos ronda menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari darah dan pengorbanan. Merah putih bukan hanya tanda kebebasan, tetapi juga lambang persaudaraan dan persatuan yang tak boleh pudar.

Di tengah dinamika zaman yang dipenuhi hiruk-pikuk politik, ketimpangan sosial, hingga tantangan ekonomi, bendera ini mengingatkan kita bahwa makna merdeka lebih luas dari sekadar bebas dari penjajahan fisik. Ia mengajarkan kita terbebas dari perpecahan, kebencian, dan sikap apatis. Mengibarkan merah putih berarti menjaga api persatuan agar tetap menyala dalam keberagaman yang kita miliki.

Peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025 seharusnya menjadi refleksi bersama: apakah kita sudah benar-benar memaknai kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari? Apakah kita sudah berupaya menjaga keadilan, merawat lingkungan, mempererat persaudaraan, serta memperjuangkan masa depan generasi muda?

Merah putih mengajarkan kita menatap ke atas dengan bangga, namun tetap berpijak di bumi dengan rendah hati. Setiap kibaran adalah suara lantang bahwa Indonesia merdeka bukan hanya masa lalu, melainkan juga hari ini dan esok.

Karena itu, mengibarkan bendera merah putih jangan sekadar menjadi rutinitas tahunan. Jadikan ia pernyataan hati, bahwa kemerdekaan adalah anugerah yang harus kita rawat dan wariskan.

Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga