Isu 4 Pulau dan Serangan Virtual: Ketika Netizen Bertindak Sebagai Hakim

Oleh MH Wahyu, Sekretaris DPD ProJo Sumut
Jagat media sosial Indonesia belum lama ini diramaikan oleh perdebatan sengit terkait isu “penyerahan” empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Informasi yang viral tersebut menyulut gelombang kemarahan warganet, menjadikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai sasaran amukan virtual. Tak hanya itu, keluarganya pun turut terseret dalam pusaran komentar pedas yang kerap melampaui batas kepatutan.
Isu bermula dari pemberitaan yang menyebut Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang telah "diambil alih" oleh Sumut. Narasi yang berkembang menyiratkan adanya pengambilalihan wilayah secara diam-diam dan tanpa persetujuan rakyat Aceh. Dalam waktu singkat, media sosial dipenuhi komentar keras, video reaksi, hingga ajakan boikot terhadap pemerintah.
Nama Bobby Nasution langsung dikaitkan dengan dugaan pengambilalihan wilayah. Amarah netizen tak terbendung, hingga menyerempet ke ranah pribadi. Sang istri pun ikut dijadikan sasaran, meskipun tidak memiliki kaitan langsung dengan polemik yang terjadi.
Fenomena ini dikenal sebagai trial by netizen, penghakiman massal yang dilakukan di ruang digital tanpa proses klarifikasi, apalagi pembuktian hukum. Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang dialog, justru berubah menjadi pengadilan bebas yang emosional dan kerap kali tidak adil.
Di tengah derasnya narasi viral, prinsip praduga tak bersalah tenggelam. Keputusan dan opini dibentuk berdasarkan persepsi yang belum tentu benar. Klarifikasi resmi kerap datang terlambat dan kalah cepat dari hashtagh yang lebih dulu trending.
Komentar