Diduga Langgar Hak Buruh, Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Sukabumi: PT Paiho Harus Ditindak!

dailyklik.id, SUKABUMI — Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak buruh yang dilakukan PT Paiho Indonesia, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Dalam orasinya, para mahasiswa mengungkap, banyak buruh di PT Paiho bekerja sebagai tenaga borongan harian selama berulang kali 21 hari kerja tanpa ada kejelasan status sebagai karyawan tetap. Mereka juga tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami temukan ada buruh yang belum diangkat jadi karyawan tetap, tidak dapat BPJS, bahkan masih tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah (PBI),” ujar Norman, koordinator aksi.
Mahasiswa menilai hal ini sangat tidak adil. Mereka menyebut perlakuan tersebut sebagai bentuk eksploitasi buruh dan mendesak DPRD serta Dinas Tenaga Kerja untuk segera turun tangan.
“Kami minta DPRD memanggil manajemen PT Paiho dan mengaudit sistem ketenagakerjaan mereka. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Norman.
Aksi mahasiswa berlangsung damai meski sempat diwarnai pembakaran ban. Polisi tetap mengawal jalannya unjuk rasa agar tertib. HMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai buruh mendapatkan haknya dan keadilan sosial benar-benar terwujud di dunia kerja.
Komentar