Aktivis Sumut Desak DPR Bongkar Dugaan Jual-Beli Lahan HGU oleh PTPN
Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah
Aktivis lingkungan dan antikorupsi mencurigai adanya mafia tanah dalam perubahan fungsi lahan PTPN ini. Mereka meminta Komisi VI DPR RI turun langsung ke Sumut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
“Ada yang tidak beres dalam kasus ini. Kami menduga kuat ada unsur korupsi di dalamnya,” kata Indra Minka.
Para aktivis berharap pemerintah dan DPR segera bertindak untuk menghentikan penyalahgunaan aset negara demi keuntungan segelintir pihak. Mereka juga meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut status HGU PTPN yang telah disalahgunakan.








Komentar