Sekilas Info

Selesaikan Masalah Hukum, Asdatun Kejati Sumut Rakoor dengan BUMN/BUMD di Sumut

Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Monitoring Pencegahan Korupsi di PT Bank Sumut, Senin (20/9/2021), terkait Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah.

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus melakukan koordinasi dengan berbagai BUMN dan BUMD di Sumatera Utara untuk memecahkan berbagai masalah hukum, khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara.

Langkah ini, sebagai juga upaya monitoring Kejati Sumut dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan BUMN/BUMD di Sumatera Utara.

"Sesuai arahan Kajati Sumut, kami melakukan monitoring dan pencegahan korupsi di berbagai BUMN/BUMD di Sumut. Kita proaktif untuk terus melakukan koordinasi," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Prima Idwan Mariza didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli, Selasa (21/9/2021) di Medan.

Sebagai informasi, pada Senin (20/9/2021), Asdatun Kejati Sumut menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Monitoring Pencegahan Korupsi di PT Bank Sumut terkait Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Baca juga: Jaksa Tuntut Pidana Mati Aipda RS

Baca juga: Dugaan Suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Polres Surati Polda Sumut

Rapat diikuti Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza turut didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli. Rakoor juga diikuti Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah beserta Jajaran, Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadilah Pohan, Direktur Bisnis, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Korsup I KPK Didik Agung Wijarnako, Kasatgas Korsup I KPK Maruli Tua, dan PIC Wilayah Sumut Mohammad Jhanattan.

Di hari yang sama, Prima Idwan Mariza juga menggelar rapat terkait Likuidasi anak perusahaan PTPN IV yaitu PT Pupuk Agro Nusantara. Pada kesempatan itu, Asdatun Kejati Sumut didampingi Kasi Pertimbangan Hukum M Ilham, Kasi Perdata Chairul Fadli dan Para JPN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga