Dugaan Suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Polres Surati Polda Sumut

Padangsidimpuan - Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Padangsidimpuan oleh Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/9/2021), terkait adanya laporan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020.
Menyikapi hal itu, Polda Sumatera Utara, lanjut Hadi, akan melakukan pengecekan kondisi yang sebenarnya dan segera menindak lanjuti laporan itu.
"Segera kita cek ya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara.
"Jika Polres Padangsidimpuan telah melayangkan surat ke Polda Sumut, tentu segera kita tindak lanjuti."
Sebelumnya Polres Kota Padangsidimpuan telah melakukan pemeriksaan terhadapp beberapa saksi dari anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2020.
Komentar