Sekilas Info

Karyawan PTPN II Laporkan Warga Perusak Pohon Sawit ke Polda Sumut

Pohon Sawit produktif yang dijadikan bukti untuk pelaporan kasus pengrusakan di Kebun Tanjung Jati, Desa Kwala Bingai, Kabupaten Langkat.

Binjai - Karyawan PTPN II Tanjung Jati, Ir Tanjung Siahaan resmi membuat laporan pengaduan atas kasus pengrusakan terhadap tujuh pohon sawit masih produktif yang dilakukan Sutopo Cs di areal lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Tanjung Jati di Desa Kwala Bingai, Kabupaten Langkat.

"Masalah pengerusakan ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib sesuai LP/B/946/VI/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 8 Juni 2021," kata Tanjung Siahaan kepada wartawan di Binjai, Rabu (8/6/2021) siang.

Tanjung berharap laporan ini dapat secepatnya ditindaklanjuti Polda Sumut, serta menangkap pelaku pengerusakan pohon sawit di lahan milik negara tersebut.

"Kita laporkan supaya ada efek jera bagi pelaku pengerusakan pohon sawit. Karena perbuatannya selama ini sudah sangat meresahkan," ujarnya.

Baca juga: Manager PTPN II Tanjung Jati Bantah Terlibat Pemukulan

Penulis: Bayu D Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Bayu Aditama

Baca Juga