Sekilas Info

Tiga dari Tujuh Polisi Penganiaya Budianto Dipecat Polda Sumut

Pada 26 Desember 2024 para personel Polrestabes Medan menangkap Budianto Sitepu bersama dua rekannya di Desa Sunggal. Budianto ditangkap karena dianggap telah membuat keributan dan pengancaman saat mengonsumsi alkohol sambil membunyikan musik dengan volume tinggi.

Dua hari setelah penangkapan, Budianto dilaporkan meninggal dunia. Menurut keterangan istri Budianto, Dumaria Simangunsong, ia menemukan suaminya di rumah sakit dalam kondisi wajah lebam dan gigi rontok.

Berdasarkan hasil otopsi, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak, kepala, serta luka-luka di pipi, rahang dan mata, akibat kekerasan benda tumpul. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika itu mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap Budianto oleh para anggotanya.

Kompol Siti menegaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tidak dapat menoleransi anggota yang mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga