Sekilas Info

Dituduh Maling dan Aniaya Mantan Istri, Pria di Aceh Singkil Ditangkap 

DAILYKLIK.ID, Aceh Singkil – Seorang pria berinisial N (45) telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan mencuri dan menganiaya mantan istrinya, NA (57).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Korban tidak hanya mengalami kehilangan harta benda, tetapi juga menderita luka memar di wajah akibat tindakan pelaku.

Kapolsek Singkil, AKP Didik Surya menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka kunci pintu dari luar. Saat itu, korban sedang tertidur. Pelaku menggeledah rumah korban menggunakan senter dan menemukan tas berisi ponsel serta perhiasan emas milik korban.

Ketika korban terbangun, pelaku secara spontan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban pingsan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

"Korban baru sadar dari pingsannya pada subuh hari berikutnya dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," kata AKP Didik. Selasa, (4/1/2025).

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fandi Perdana
Editor: Dedy Hu
Photographer: Fandi Perdana

Baca Juga