Pilkada 2024 dan Ancaman Kerusakan Sumber Daya Alam
Menurutnya, proses pemilu sebelumnya menunjukkan indikasi ketidaknetralan, seperti kandidat yang tidak layak secara administrasi namun tetap lolos seleksi.
Elizabeth Kusrini, Direktur IBC, menambahkan bahwa tingginya biaya politik membuat kandidat terpaksa mengeluarkan dana besar, baik untuk memperoleh dukungan partai maupun membiayai kampanye. Hal ini sering kali berujung pada kebijakan yang boros anggaran dan mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif LiMa, mendesak perlunya revisi Undang-Undang Pemilu untuk mencegah politik uang dan praktik transaksional.
Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat membiayai kampanye kandidat dari kas negara, sehingga para kandidat dapat lebih fokus pada ide-ide pembangunan hijau daripada mencari dana kampanye ilegal.
IWGFF dan koalisi mengajak masyarakat menolak praktik politik uang, terutama “serangan fajar” yang sering dilakukan para kandidat. “Jumlah yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang akibat kerusakan lingkungan dan ekonomi daerah,” pungkas Willem. (*)








Komentar