Sekilas Info

Agus Janji Tindak Tegas ASN Sumut Terlibat Politik di Pilkada 2024

Ilustrasi.

DAILYKLIK.ID, MEDAN - Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni berjanji menindak tegas ASN di wilayahnya yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik di Pilkada 2024. Sanksi dari pelanggaran itu berupa teguran hingga pemberhentian tidak hormat.

"Saya akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral. Kalau ada ASN terbukti tidak netral, silakan laporkan, saya akan tindak tegas," ungkapnya, Jumat (25/10).

Dia mengatakan, pada 11 Juli 2024 dirinya sudah menerbitkan surat edaran (SE) mengenai netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Surat edaran itu mengacu pada empat ketentuan terkait.

Yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta Surat Edaran dari Menpan RB dan BKN.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis A Karamoy
Editor: Yoseph Pencawan

Baca Juga