Polisi Tembaki Para Pelaku “Otak” Curanmor di Medan
Mereka adalah DS, 40, warga Jl. Karya Wisata, Gang Wisata, Medan Johor, Medan. Kemudian RAS alias Gelek, 26, warga Pasar III, Dusun XV, Gang Sepakat, Desa Tembung, Percut Seituan, Deliserdang.
Lalu , EJ alias Neglong,48, warga Jl. Batang Kuis, Gang Karya 1, Batang Kuis, Deliserdang. Aksi curanmor dilakukannya dengan modus yang hampir serupa.
Salah satunya adalah menyasar kendaraan-kendaraan yang terpakir di rumah-rumah kosong atau sepi, terutama sepeda motor, pada malam hari. Kendaraan dibawa kabur setelah stang dirusak.
Selain ketiga orang tersebut Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil menangkap enam otak curanmor lain. Yakni E alis Ewin, 39, warga Dusun IV, Desa Sena, Batang Kuis, Deliserdang.








Komentar