Sekilas Info

Polisi Tembaki Para Pelaku “Otak” Curanmor di Medan

Ilustrasi.

Dailyklik.id, MEDAN - Pihak kepolisian menembak sejumlah tersangka yang selama ini diduga menjadi otak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan. Selain ditembak, mereka juga dijerat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Sembilan pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan," ungkap Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan telah meringkus sembilan orang laki-laki yang diduga terlibat kasus-kasus curanmor. Selama ini mereka menjadi otak dari aksi-aksi curanmor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan mereka, petugas terpaksa menambak tiga orang di antararanya karena sempat melakukan perlawanan. Ketiganya berhasil dilumpuhkan saat diringkus dengan ditembak di bagian kaki.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis A Karmoy
Editor: Yoseph Pencawan

Baca Juga