Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Partisipatif di Era Keterbukaan Informasi
KPID Sumut Siap Awasi Media Penyiaran
Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, melalui ketuanya Anggia Ramadhan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye di media. Dengan regulasi yang telah disepakati bersama Bawaslu dan Dewan Pers, KPID Sumut berkomitmen untuk memastikan penyiaran kampanye berjalan sesuai aturan.
"Pengawasan terhadap media penyiaran sangat krusial dalam Pilkada. Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan Bawaslu dalam membentuk Satgas pengawasan media hingga ke daerah-daerah," pungkas Anggia.
Langkah-langkah konkret ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Sumut dalam menjaga integritas Pilkada 2024 melalui keterlibatan aktif masyarakat dan sinergi antar lembaga. Dengan pengawasan partisipatif yang kuat, diharapkan jalannya Pilkada dapat berlangsung lebih transparan dan adil. (*)








Komentar