Sekilas Info

KPU Tetapkan Hendri-Arnis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Padang Panjang

DAILYKLIK.ID, Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang akan menetapkan pasangan H. Hendri Arnis, BSBA, dan Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030, Rabu (5/2/2025).

Menurut Komisioner KPU Padang Panjang, Masnaidi B, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan perkara sengketa Pilkada. "Hari ini MK memutuskan gugatan pasangan calon nomor urut 2, Drs. Nasrul dan Drs. Eri, tidak dapat diterima," ujar Masnaidi, Selasa (4/2/2025).

Putusan MK dibacakan dalam sidang ketiga, mulai pukul 09.17 WIB hingga 09.59 WIB. Dengan keputusan tersebut, pasangan nomor urut 3, Hendri-Arnis, sah sebagai pemenang Pilkada Padang Panjang 2024.

Masnaidi menambahkan, setelah penetapan besok, KPU akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan terpilih ke DPRD Padang Panjang. "SK tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD, lalu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk proses pelantikan," jelasnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Padang Panjang diharapkan dapat bersatu mendukung kepemimpinan Hendri-Arnis selama lima tahun ke depan demi kemajuan kota.

Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga