Netralitas Ketua RT dan RW, Pengamat: Pilar Kesejukan dalam Pilkada Serentak 2024
Selain itu, baginya peran RT dan RW yang netral juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam upaya mitigasi serta meminimalisasi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
"Posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, RT dan RW dapat menjadi pengawas awal terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, atau intimidasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak yang berwenang, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), agar tindakan preventif bisa segera diambil," terangnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pemilu dan pilkada banyak fenomena RT dan RW sering terlibat dalam kelompok tim sukses, disinilah pentingnya netralitas mereka diperkuat.
"Sikap RT dan RW ketika cenderung pada paslon tertentu, apalagi ikut terlibat dalam kampanye merupakan masalah etis sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. Sehingga yang dibutuhkan kesadaran diri dan literasi politik yang matang dari kelompok ini agar ekses negatif dari pemilihan dapat terhindarkan", tegasnya.
Ia pun mendorong penyelenggara pemilihan baik KPU dan Bawaslu gencar berikan sosialisasi pemilihan, termasuk hak kewajiban dan larangan yang berujung pada pelanggaran.
"KPU dan Bawaslu perlu sosialisasi aktif mengenai aturan dan tata cara pemilu kepada warga di tingkat RT dan RW guna meminimalisasi kesalahpahaman yang dapat berujung pada pelanggaran," pungkasnya.








Komentar