LBH Medan Meradang, Saksi Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dilaporkan ke Polisi
Dailyklik.id, MEDAN - LBH Medan mengeluarkan reaksi keras terhadap perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023. Reaksi keras dikeluarkan setelah seorang saksi kecurangan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Pelaporan itu adalah upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap guru," tegas Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (26/9).
Pihaknya memperoleh informasi bahwa pada 24 September 2024 seseorang berinisial TL telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Langkat. TL diduga sebagai pengacara atau kuasa hukum dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat (Pelapor).
Dugaan itu karena yang bersangkutan merupakan kuasa hukum dari PJ. Bupati Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan sedang berproses di PTUN Medan.








Komentar