Pentingnya Kehati-hatian Menerapkan Permenkop Usaha Simpan Pinjam
Koperasi membutuhkan dukungan teknologi dan sistem manajemen yang memadai untuk dapat memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan baru. Tanpa ini, koperasi akan kesulitan beradaptasi dengan tuntutan regulasi.
Ada empat poin krusial yang perlu dipahami regulator. Pertama, peran tokoh sentral dalam koperasi masih sangat penting di Indonesia.
Tokoh ini menjadi magnet yang menarik kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Melepaskan peran tokoh ini dari struktur kepengurusan dapat mengancam keberlanjutan koperasi.
Kedua, ketidakjelasan payung hukum..
Kedua, ketidakjelasan payung hukum penggunaan teknologi informasi di koperasi menimbulkan ketidakpastian. Batasan antara praktik legal dan ilegal dalam penggunaan teknologi perlu diperjelas untuk menghindari penyalahgunaan.
Ketiga, status kepemilikan aset koperasi yang masih disejajarkan dengan yayasan perlu ditinjau ulang. Koperasi seharusnya memiliki hak penuh atas asetnya tanpa perlu menitipkan kepemilikan pada individu tertentu.
Terakhir, perlu diingat bahwa setiap perubahan membutuhkan proses adaptasi. Implementasi peraturan baru ini harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan koperasi di lapangan.
Tanpa pendekatan yang hati-hati dan komprehensif, regulasi yang bertujuan baik justru dapat menjadi kontraproduktif dan meruntuhkan eksistensi koperasi yang sudah ada.
Penulis : Prof. Dr. Ahmad Subagyo (Warek III Ikopin University, Ketua Umum IMFEA dan ADEKMI).
Artikel ini dikutip dari KBN ANTARA yang tayang pada Sabtu September 2024.








Komentar