Menolak Pemindahan Mesin PLTG dari Nias ke Sulawesi
BEBERAPA Hari terakhir, informasi tentang rencana pemindahan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, ke Sulawesi telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kepulauan Nias.
Mesin PLTG ini sebelumnya merupakan program Presiden Joko Widodo pada 2016 untuk mengatasi krisis listrik di wilayah tersebut. Saat itu, Presiden Jokowi berjanji untuk membangun PLTG secara bertahap dengan kapasitas total 50 MW.
Penolakan terhadap rencana ini datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga, dan pimpinan Kota Gunungsitoli. Alasan penolakan tersebut sangat jelas: kebutuhan energi listrik di Kepulauan Nias sangat mendesak.
Beberapa pengusaha dan investor yang berencana membangun usaha di wilayah ini mengandalkan ketersediaan daya listrik yang memadai. Selain itu, banyak instansi pemerintahan memerlukan daya listrik yang stabil untuk menjalankan operasional mereka.
Pemindahan mesin PLTG ini bukan hanya tentang memindahkan aset fisik, tetapi juga tentang mengancam masa depan pembangunan di Kepulauan Nias. Energi listrik adalah salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.
Tanpa pasokan listrik yang memadai, sulit untuk menarik investasi baru dan mengembangkan industri lokal. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Komentar