Anak Korban Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI ke PUSPOM AD
LBH Medan menilai ketiga tersangka yang ditetapkan hanyalah kaki tangan dari otak pelaku. Hingga kini, motif tindak pidana tersebut masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.
Setelah melaporkan ke PUSPOM AD, tim KKJ, LBH Medan, dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke KOMNAS HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.
Berdasarkan kronologis kejadian dan isi pemberitaan, korban sering menyebut oknum TNI, yakni Koptu HB. “Sayangnya, penyidik belum memperluas penyidikan terhadap oknum TNI tersebut,” ujar Irvan.
Kejanggalan lainnya muncul saat konferensi pers. Pada 1 Juli 2024, Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian menyatakan, kasus ini adalah kebakaran murni tanpa investigasi sebelumnya. Sementara pada 10 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
“Menurut kami, sikap Panglima terlalu dini. Bukti dan saksi yang kami dapat menunjukkan dugaan keterlibatan TNI. Harapannya, jika memang ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Irvan.








Komentar