Irjen Agung Diadukan ke Mabes dan Kompolnas terkait Kasus PPPK Langkat

Dailyklik.id, MEDAN - Para guru honorer di Kabupaten Langkat mengadukan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi ke Mabes Polri dan Kompolnas terkait pengusutan kasus seleksi PPPK. Irjen Agung dilaporkan karena Polda dianggap lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Guru-guru yang kami dampingi telah melaporkan Kapolda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas," ungkap Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (1/7).
Dalam kasus seleksi PPPK Langkat, LBH Medan menjadi kuasa hukum dari sekitar 200 guru honorer di Kabupaten Langkat yang mengajukan gugatan PTUN dan pelaporan ke Polda Sumut. Irvan mengatakan, kliennya melayangkan pengaduan ke Mabes Polri dan Kompolnas karena menilai Polda Sumut tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Ketidakprofesionalan itu salah satunya dinilai dari lambannya penanganan kasus tersebut. Yang mana kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut sejak Januari 2024, tetapi sampai sekarang belum mengalami perkembangan berarti.
Kemudian Polda Sumut juga dinilai memberi keistimewaan (privilege) kepada dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai Tersangka karena tidak dilakukan penahanan terhadap keduanya. Mereka juga menilai Polda Sumut melindungi para pejabat Kabupaten Langkat yang terlibat dalam kasus ini.
Komentar