Sekilas Info

Irjen Agung Diadukan ke Mabes dan Kompolnas terkait Kasus PPPK Langkat

"Hingga saat ini aktor intelektualnya belum ditetapkan sebagai Tersangka," imbuh Irvan.

Bahkan, lanjut dia, sampai sekarang Polda Sumut belum menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) lanjutan terkait kasus ini. Padahal dalam kasus-kasus serupa di Sumut, penanganannya sudah jauh lebih maju.

Seperti di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Polda Sumut sudah menetapkan tujuh orang tersangka yang merupakan para pejabat di daerah itu. Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, sampai Ketua DPRD.

Begitu pun dengan kasus serupa di Kabupaten Batu Bara, sudah ditetapkan empat orang tersangka yang juga para "orang terpandang". Yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Seketaris Disdik, Kabid Disdik dan Adik Bupati Batu Bara Periode 2018-2023.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karamoy

Baca Juga